KONFLIK SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHAN
KONFLIK SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHAN
KONFLIK
SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHAN
Oleh : Rudi Burnama
Indonesia dengan kondisi geografis yang
berbentuk pulau-pulau, menjadikan masyarakat yang ada di Indonesia beragam baik
suku, budaya,dan bahasa menurut Intan
Rahmawati, S.Psi., M.Si, & Ari Rahmawati (2022:1), Indonesia merupakan
negara kepulauan memiliki bentang alam serta budaya yang bermacam-macam. Dengan
keanekaragaman bentang alam dan budaya ini dapat menyebabkan Indonesia menjadi
salah satu negara yang rentan terhadap terjadinya bencana.
Menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007
tentang penanggulangan bencana, “Bencana adalah peristiwa atau rangkaian
peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat
yang disebabkan baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor
manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis”. Bencana merupakan
pertemuan dari tiga unsur, yaitu ancaman bencana, kerentanan, dan kemampuan
yang dipicu oleh suatu kejadian.
Di dalam Undang-Undang 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana telah menjabarakan bahwa ada tiga kategori
bencana alam, yaitu
<!--[if !supportLists]-->1.
<!--[endif]-->Bencana alam antara lain berupa gempa bumi karena
alam, letusan gunung berapi, angin topan, tanah longsor, kekeringan, kebakaran
hutan/ lahan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemi, wabah,
kejadian luar biasa, dan kejadian antariksa/benda-benda angkasa.
<!--[if !supportLists]-->2.
<!--[endif]-->Bencana
nonalam antara lain kebakaran hutan/lahan yang disebabkan oleh manusia,
kecelakan transportasi, kegagalan konstruksi/teknologi, dampak industri,
ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan.
<!--[if !supportLists]-->3.
<!--[endif]-->Bencana
sosial antara lain berupa kerusuhan sosial dan konflik sosial dalam masyarakat
yang sering terjadi.
Beradasarkan dari penjelasan diatas bahwa, tidak
dapat di hindari kejadian konflik sosial dapat terjadi di Indonesia dengan
melihat keanekaragaman budaya, biasanya konlik sosial tercetus dikarenakan
adanya kecemburuan sosial,perbedaan pendapat, salah paham dan perasaan sensitif
(Anoraga, dalam Saputro 2003).
Selain itu dampak konflik sosial dapat merugikan
baik nyawa ataupun materi, selain itu dapat ,memicu perpecahan antar masyarakat
Upaya dalam pencegahan agar tidak terjadinya
konflik sosial yakni, memiliki toleransi dengan memelihara kondisi damai di
dalam masyarakat dapat dimulai dari lingkungan tetangga, menumbuhkan sikap
tenggang rasa sejak dini, dengan mengikuti kegiatan pelestrarian budaya dapat
menumbuh rasa persatuan dan kesatuan.