POTENSI BENCANA ALAM DI KOTA PANGKALPINANG

POTENSI BENCANA ALAM DI KOTA PANGKALPINANG

Bagikan


Posted

Image Description

Malim Juanda

Administrator


Informasi

Artikel
Senin, 11 Desember 2023

POTENSI BENCANA ALAM DI KOTA PANGKALPINANG

Sebelum melangkah lebih jauh mengenai potensi bencana di Kota Pangkalpinang, perlu dibahas secara singkat apa yang dimaksud dengan potensi bencana. Potensi bencana merupakan suatu cangkupan wilayah yang rawan ataupun mudah untuk terjadinya bencana (Suwarno, 2013). Adapun yang dimaksud dengan rawan bencana berdasarkan UU RI No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ialah kondisi maupun karakteristik secara geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.

            Bencana menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tidak hanya mengenai kerusakan ataupun kerugian yang didapatkan disebabkan kejadian alam atau bisa disebut dengan bencana alam. Namun, bencana sendiri mencakup 3 jenis yakni bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial. Secara singkat, bencana alam merupakan bencana yang diakibatkan serangkaian peristiwa alam, misalnya gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan lainnya. Adapun bencana non-alam merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa non-alam, misalnya kegagalan teknologi, epidemic, wabah penyakit, ataupun kegagalan modernisasi. Sedangkan bencana sosial ialah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh manusia yang mencakup konflik sosial antar kelompok ataupun komunitas masyarakat, dan terror. Selanjutnya, tulisan hanya akan focus membahas mengenai potensi bencana alam dan tidak membahas bencana non-alam maupun bencana sosial.

            Jike berbicara tentang Kota Pangkalpinang, ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini secara geografis memiliki luas wilayah 10,449 km2. Kota Pangkalpinang juga terletak pada bagian hilir DAS Baturusa dan merupakan wilayah pesisir yang langsung berbatasan dengan laut (Selat Karimata). Dengan kondisi topografi yang cenderung datar hingga landai menjadikan Kota Pangkalpinang tidak berpotensi bahaya dalam bencana Tanah Longsor dan Banjir Bandang. Berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Pangkalpinang juga disampaikan bahwa berdasarkan data PUSGEN tahun 2027, Kota Pangkalpinang tidak memiliki sumber gempa, baik sesar maupun zona subduksi yang menyebabkan secara historis Kota Pangkalpinang tidak ada kejadian gempa bumi dan tsunami. Maka, berdasarkan sedikit uraian tersebut, Kota Pangkalpinang secara riset dan keilmuan tidak berpotensi bencana tanah longsor, banjir bandang, gempa bumi, dan tsunami.

            Berdasarkan data kejadian bencana yang terjadi di Kota Pangkalpinang tahun 2016-2021, setiap tahunnya bencana yang sering terjadi di Kota Pangkalpinang yakni bencana banjir. Tercatat pada tahun 2016 kejadian banjir di Kota Pangkalpinang sejumlah 12 kejadian, tahun 2017 berjumlah 21 kejadian, tahun 2018 berjumlah 26 kejadian, 2019 berjumlah 71 kejadian, 2020 berjumlah 35 kejadian, dan tahun 2021 berjumlah 86 kejadian. Adapun bencana yang sering terjadi di Kota Pangkalpinang selain banjir yakni cuaca ekstrem (angin puting beliung), dan kebakaran hutan dan lahan.

            Cuaca ekstrem (angin puting beliung) kerapkali terjadi pada musim penghujan. Hujan yang deras diiringi dengan kencangnya angin kerapkali memberikan dampak seperti tumbangnya pohon-pohon besar, tertiupnya atap rumah warga, dan lain sebagainya. Berdasarkan data di DIBI juga mengungkapkan bahwa kebanyakan kejadian angin puting beliung bertepatan dengan hujan deras yang terjadi di wilayah tersebut. Hal tersebut dikarenakan kejadian angin puting beliung di Indonesia biasanya didahului oleh hujan deras (Fithra, 2017).

            Bencana lainnya yang berpotensi terjadi di Kota Pangkalpinang yakni kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA). Di beberapa tahun ke belakang, kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kota Pangkalpinang tidak terlalu banyak, namun di tahun 2023 ini berdasarkan data dari DAMKAR Kota Pangkalpinang jumlah kebakaran hutan dan lahan mencapai 165 kejadian dari Januari hingga pertengahan Oktober 2023. Hal ini menjadikan kejadian KARHUTLA di tahun 2023 menjadi kejadian KARHUTLA terparah bagi Kota Pangkalpinang.

Bencana lain yang pada tahun 2023 sangat berdampak pada masyarakat Kota Pangkalpinang ialah Kekeringan. Di tahun 2023 ini kekeringan di Kota Pangkalpinang menyebabkan banyaknya masyarakat yang kekurangan air bersih untuk digunakan. Tercatat sebanyak 300an permintaan distribusi air yang diterima BPBD Kota Pangkalpinang untuk diakukan pendistribusian air bersih dan sekitar 133 lokasi yang telah dilakukan distribusi air. Semakin lama persediaan air kian menipis dan berharap hujan segera turun untuk mencukupkan kebutuhan air lagi di Kota Pangkalpinang.

Selain keempat bencana tersebut, ada satu bencana lagi yang berpotensi terjadi di Kota Pangkalpinang yaitu Gelombang Ekstrem dan Abrasi (GEA). Berdasarkan Peraturan kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika No. KEP 009 Tahun 2010, gelombang laut ekstrim adalah gelombang laut signifikan dengan ketinggian ? 2 m. Sedangkan abrasi ialah proses dimana terjadi pengikisan pantai yang disebabkan oleg tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Adapun potensi bencana GEA di Kota Pangkalpinang berada disekitaran wilayah pesisir pantai seperti Kecamatan Bukit Intan dan Gabek.

Itulah bencana-bencana alam yang berpotensi terjadi di Kota Pangkalpinang, semoga semua lapisan masyarakat Kota Pangkalpinang senantiasa siaga dalam menghadapi setiap kemungkinan bencana yang ada.