BPBD Kota Pangkalpinang Bentuk Satgas Sungai
BPBD Kota Pangkalpinang Bentuk Satgas Sungai
Penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Pangkalpinang memerlukan kesiapsiagaan penanganan yang sistematis, terpadu dan terkoordinasi dalam rangka memberikan perlindungan keamanan, kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat dari ancaman resiko bencana. salah satu upaya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui BPBD Kota Pangkalpinang akan membuat Satuan Tugas (SATGAS) Sungai.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pangkalpinang Ir. Izwarhadi, MT menuturkan sesuai dengan instruksi Walikota Pangkalpinang bahwa Satgas Sungai tersebut akan di isi oleh anggota SRC BPBD dalam menjalankan tugasnya seperti memonitoring ketinggian air di aliran sungai, menjaga kebersihan sungai dari sampah, memberikan himbauan untuk masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan bila perlu merekam atau memfoto apabila ada oknum - oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembararangan. saya selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Pangkalpinang sudah melakukan rapat Bersama Jajaran di BPBD untuk pemantapan dan mekanisme tugas Satgas tersebut.
Sedangkan nama satgas tersebut akan di juluki Satgas Bersuara, Satuan Tugas Bersih Sungai dan Muara dan akan mulai efektif bekerja pada awal februari 2020. Ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Pangkalpinang Ir. Izwarhadi, M.T, Selasa, 21/01/2020.